Home > Trend

Anak-Anak Indonesia Sejak Awal Kehidupan Sudah Terpapar Asap Rokok di Rumah dan Ruang Publik

Selain di rumah, asap rokok juga kerap mengepung anak-anak di berbagai ruang publik.

 Orang tua merokok. Banyak anak-anak di Indonesia yang terpapar asap rokok sejak kecil di rumah dan di ruang publik. Foto: Dok Republika
Orang tua merokok. Banyak anak-anak di Indonesia yang terpapar asap rokok sejak kecil di rumah dan di ruang publik. Foto: Dok Republika

Anak-anak Dikepung Asap Rokok di Ruang Publik

Selain di rumah, asap rokok juga kerap mengepung anak-anak di berbagai ruang publik. Berdasarkan data GYTS-WHO 2019, sekitar 67 persen anak-anak terpapar asap rokok di tempat umum, dan 59 persen terpapar di sekolah.

Bahkan, bahaya rokok juga bisa mengintai anak-anak sejak mereka masih di dalam kandungan. Ibu hamil yang terpapar asap rokok dan merokok selama kehamilan cenderung berisiko lebih tinggi terhadap komplikasi seperti keguguran dan kelahiran prematur.

Riwayat paparan asap rokok atau merokok selama kehamilan juga merupakan faktor risiko bagi sindrom kematian bayi mendadak. Tak hanya itu, riwayat paparan asap rokok ini juga dapat memicu penyakit pernapasan, infeksi telinga, hingga risiko kematian mendadak pada anak-anak dan remaja.

Menurut Lisda, berbagai situasi ini jelas bertentangan dengan sejumlah pasal dalam KHA. Sebagian dari pasal tersebut adalah Pasal 24 tentang hak kesehatan tertinggi dan Pasal 6 KHA tentang hak atas kehidupan. Beberapa pasal lainnya adalah Pasal 17 tentang perlindungan dari informasi yang membahayakan kesejahteraan dan Pasal 3 tentang kepentingan terbaik bagi anak.

Lisda juga mengingatkan bahwa pasal 36 KHA mewajibkan negara untuk melindungi anak dari segala kegiatan yang mengambil keuntungan dari mereka atau dapat membahayakan kesejahteraan dan perkembangan mereka. Hanya saja, fakta menunjukkan bahwa anak Indonesia masih belum terlindungi sepenuhnya dari paparan asap rokok dan pemasaran industri tembakau.

"Informasi dan materi iklan rokok membahayakan kesejahteraan anak dan melanggar hak kesehatan, karena dokumen industri rokok sudah mengakui bahwa iklan, promosi, serta sponsor rokok dalam berbagai acara musik, film, dan olahraga, memang ditujukan untuk menarik perhatian dan mempengaruhi kaum muda merokok, tanpa mereka sadari," kata Lisda, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Republika.co.id pada Senin (20/11/23).

.

Yuk ikuti informasi seputar berita-berita anak di Republika Kids. Ibu dan Bapak juga bisa perpartisipasi dengan mengirimkan dan kritik ke email kami: republikakids@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook Republika Kids.

× Image