Home > Sekolah

KJP Plus 2024: Berapa Besaran Dana yang Didapat Siswa?

Masing-masing jenjang memiliki nilai yang berbeda-beda dari dana KJP Plus yang cair.
KJP Plus. Besaran dana KJP Plus yang diterima peserta didik berbeda-beda di tiap tingkat. Foto: Dok Republika
KJP Plus. Besaran dana KJP Plus yang diterima peserta didik berbeda-beda di tiap tingkat. Foto: Dok Republika

REPUBLIKA KIDS -- Jalo Kids... Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2023 sudah cair pada 4 Januari 2024. Jumlah penerima KJP Plus yang dicairkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendapatan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) sebanyak 656.390 peserta didik.

Meski sudah cair, banyak warga Jakarta yang mengeluhkan belum mendapatkan dana pendidikan tersebut untuk periode November dan Desember 2023. Keluhan masyarakat tersebut disampaikan masyarakat lewat kolom komentar di akun Instagram Dinas Pendidikan DKI, @disdikdki.

Jumlah dana yang didapatkan peserta didik penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 yang cair pada 4 Januari 2024 berbeda-beda. Masing-masing jenjang memiliki nilai yang berbeda-beda.

BACA JUGA: Daftar Cuti Bersama ASN/PNS Tahun 2024: Ini Link Download Keppres No 7 Tahun 2024

Rinciannya adalah:

1. Jenjang SD/MI: Biaya Rutin per bulan Rp 135.000; Biaya Berkala per bulan Rp 115.000; Tambahan SPP untuk Swasta per bulan Rp 130.000. Jumlah penerima sebanyak 298.989 peserta didik.

2. Jenjang SMP/MTs: Biaya Rutin per bulan Rp 185.000; Biaya Berkala per bulan Rp 115.000; Tambahan SPP untuk Swasta per bulan Rp 170.000. Jumlah penerima sebanyak 185.639 peserta didik.

3. Jenjang SMA/MA: Biaya Rutin per bulan Rp 235.000; Biaya Berkala per bulan Rp 185.000; Tambahan SPP untuk Swasta per bulan Rp 290.000. Jumlah penerima sebanyak 63.897 peserta didik.

4. Jenjang SMK: Biaya Rutin per bulan Rp 235.000; Biaya Berkala per bulan Rp 215.000; Tambahan SPP untuk Swasta per bulan Rp 240.000. Jumlah penerima sebanyak 105.982 peserta didik.

5. PKBM: Biaya Rutin per bulan Rp 185.000; Biaya Berkala per bulan Rp 115.000; Tambahan SPP untuk Swasta per bulan. Jumlah penerima sebanyak 1.883 peserta didik.

Biaya bisa dipakai secara rutin maksimal Rp 100 ribu setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat dipakai secara non tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

.

Yuk ikuti informasi seputar berita-berita anak di Republika Kids. Ibu dan Bapak juga bisa perpartisipasi dengan mengirimkan dan kritik ke email kami: republikakids@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook Republika Kids.

× Image