Home > Sekolah

KAI Beri Dana Pendidikan untuk Anak-Anak Korban Tabrakan Kereta Api di Cicalengka Bandung

Biaya pendidikan tersebut bukanlah pengganti, melainkan sebagai tali kasih KAI
Tabrakan Kereta di Cicalengka. Tabrakan kereta api di Cicalengka Bandung antara Kereta Api Turangga (Surabaya-Bandung) dengan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka) di petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Bandung, Jumat (5/1/2024).
Tabrakan Kereta di Cicalengka. Tabrakan kereta api di Cicalengka Bandung antara Kereta Api Turangga (Surabaya-Bandung) dengan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka) di petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Bandung, Jumat (5/1/2024).

REPUBLIKA KIDS -- Halo Kids... PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menanggung biaya pendidikan anak-anak korban tabrakan kereta di Cicalengka, Bandung, hingga selesai pendidikannya. Biaya pendidikan tersebut adalah tali kasih dari KAI.

Empat orang meninggal dunia dalam tabrakan Kereta Api Turangga (Surabaya-Bandung) dengan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka) di petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Bandung, Jumat (5/1/2024). Direktur Utama (Dirut) PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan empat korban kecelakaan yang merupakan pegawai yakni Julian Dwi Setiyono (28-masinis), Ponisam (47-masinis), Ardiansyah (30-prama), dan Enjang Yudi (Polsuska), telah didata terkait hak-hak yang dimilikinya.

"Ini sudah kami hitung dan jumlahnya kita sampaikan nanti, tapi kami berikan sesuai hak yang bersangkutan. KAI juga memberikan lewat yayasan, yakni beasiswa pada anak-anak almarhum yang masih sekolah sampai selesai sekolahnya atau kuliahnya," kata Didiek di Kantor Pusat PT KAI, Bandung, Sabtu (7/1/2024).

BACA JUGA: KJP Plus untuk 492 Siswa Dihentikan karena Langgar Aturan, Termasuk Gara-Gara Siswa Terlibat Tawuran

Didiek menjelaskan, biaya pendidikan tersebut bukanlah pengganti, melainkan sebagai tali kasih yang mengungkapkan PT KAI berduka atas terjadinya kecelakaan tersebut. "Kecelakaan ini juga merupakan pengingat bagi kita semua dalam meningkatkan keselamatan kereta api. Kami berkomitmen meningkatkan keselamatan sehingga kejadian yang seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari," tuturnya.

Jasa Raharja menyatakan sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris. Kemudian biaya perawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

BACA JUGA: Bagaimana Bentuk Bumi Menurut Alquran, Datar atau Bulat?

Sementara PT KAI akan memberikan santunan pada korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini, sebesar Rp 87.546.452 kepada masinis atas nama Julian Dwi Setiyono dan Rp 96.365.655 kepada asisten masinis atas nama Ponisam. Adapun KAI Services, memberikan santunan masing-masing Rp 13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi.

Kronologis kecelakaan kereta di Cicalengka, Bandung, karena...

× Image