Home > Sekolah

Kemendikbud Wujudkan Guru Profesional Lewat Penilaian Kinerja yang Objektif dan Transparan

Kemendikbud dan BKN meluncurkan aplikasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.
Guru mengajarkan murid di kelas. Kemendikbudristek menggandeng Badan Kepegawaian Negara melucurkan aplikasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Foto: Republika
Guru mengajarkan murid di kelas. Kemendikbudristek menggandeng Badan Kepegawaian Negara melucurkan aplikasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Foto: Republika

REPUBLIKA KIDS -- Halo Kids... Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis Aplikasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Fitur ini mengintegrasikan antara Platform Merdeka Mengajar (PPM) Kemendikbud Ristek dengan Layanan Kinerja (e-Kinerja) SIASN Badan Kepegawaian Negara.

Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan merancang transformasi pengelolaan kinerja guru, yang diakomodasi melalui Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Fitur tersebut diresmikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Nunuk Suryani bersama Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, di Ruang Graha Utama, Kompleks Kemendikbud Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Dalam situs resmi BKN, fitur itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan transformasi pengelolaan ASN sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dan PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Haryomo menjelaskan tujuan aplikasi Pengelolaan Kinerja Guru & Kepala Sekolah untuk mewujudkan guru yang profesional melalui penilaian kinerja yang objektif, transparan. "Dan akuntabel," kata dia.

BACA JUGA: Syarat-Syarat Jika Kamu Ingin Pindah Sekolah ke Wilayah DKI Jakarta pada Semester Genap 2023/2024

Guru dan kepala sekolah dapat mengelola kinerjanya secara efisien dengan mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM), sementara data kinerja akan secara otomatis terekam di e-Kinerja SIASN BKN. Kolaborasi ini juga memiliki arah ke depan dalam mendorong keterpaduan, kelengkapan, kemutakhiran dan keakuratan data ASN demi mempercepat terwujudnya Satu Data ASN untuk Satu Data Indonesia.

Haryomo menambahkan perilisan fitur tersebut dapat menjadi tonggak awal dalam mewujudkan transformasi positif pada pembelajaran di Indonesia. “Tentunya kita percaya dengan adanya fitur pengelolaan kinerja guru ini, kita telah melangkah menuju pendidikan yang lebih baik,” ucap Haryomo.

BACA JUGA: Heboh Video Harimau Jawa Muncul di Wonogiri, Benarkah Raja Rimba Masih Lestari?

Di kesempatan yang sama, Suryani menuturkan harapan ke depannya guru dan kepala sekolah bisa merdeka dari beban administrasi, merdeka memilih indikator yang relevan, dan merdeka untuk kinerja yang berdampak. Dampaknya bukan hanya sekedar pengakuan atas kinerja guru dan kepala sekolah, tetapi juga berdampak besar terhadap kualitas pendidikan yang berorientasi pada peserta didik.

"Guru dan kepala sekolah sering kali mengalami kesulitan dalam pemenuhan dokumen kinerja yang berlapis dan berujung pada tersitanya waktu untuk urusan administrasi," kata dia.

.

Yuk ikuti informasi seputar berita-berita anak di Republika Kids. Ibu dan Bapak juga bisa perpartisipasi dengan mengirimkan dan kritik ke email kami: republikakids@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook Republika Kids.

× Image