KJP Plus Ternyata Produk Jokowi-Ahok, Bukan Program Anies Baswedan Jadi Gubernur
REPUBLIKA KIDS -- Hai Kids... Kartu Jakarta Pintar (KJP) saat ini menjadi buah bibir setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapusnya bersama Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). KJP ternyata program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ketika dipimpin Jokowi-Ahok.
KJP merupakan kartu akses pendidikan di Provinsi DKI Jakarta yang pertama kali dikeluarkan saat kepemimpinan Joko Widodo. Di era kepemimpinan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, KJP dioptimalkan menjadi KJP Plus.
Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP. Tiga manfaat KJP Plus adalah seluruh warga DKI Jakarta menamatkan pendidikan minimal sampai dengan jenjang SMA/SMK, mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta meningkat secara signifikan, dan peningkatan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar dan menengah.
BACA JUGA: Agak Laen, Pj Gubernur Heru Cabut KJP Plus dan KJMU, Ternyata Ini Alasannya
Siswa miskin adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar (SD) hingga sekolah meneang yang secara personal dinyatakan tidak mampu, baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka untuk kepentingan pemenuhan kriteria program pemberian BPSM bagi peserta didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/SMKLB/MA melalui Kartu Jakarta Pintar. Kartu Jakarta Pintar (KJP) juga bisa digunakan untuk pembelian sembako.
BACA JUGA: Benarkah KJP Plus dan KJMU untuk Siswa dan Mahasiswa tak Mampu Dihapus, Ini Kata Disdik DKI
Berapa jumlah KJP Plus yang diterima siswa?