Home > Trend

Kenapa Tinta Pemilu Berwarna Ungu?

Tinta yang dipakai dalam Pemilu harus bersertifikasi dan dinyatakan aman digunakan serta halal.
 Nicholas Saputra pamerkan jarinya tercelup tinta ungu usai memberikan suaranya di Pemilu 2019. Foto: Tangkapan Layar.
Nicholas Saputra pamerkan jarinya tercelup tinta ungu usai memberikan suaranya di Pemilu 2019. Foto: Tangkapan Layar.

REPUBLIKA KIDS -- Halo Kids... Setiap warga yang selesai menggunakan hak pilihnya di Pemilu diwajibkan mencelupkan jarinya ke dalam tinta berwarna ungu. Tinta digunakan sebagai tanda khusus bagi pemilih yang telah memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lalu kenapa warna tinta Pemilu berwarna ungu?

Merujuk PKPU nomor 14 tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya dalam Pemilu, tinta termasuk satu di antara tujuh perlengkapan pemungutan suara. Pasal 9 ayat 1 PKPU menjelaskan tinta digunakan KPPS/KPPSLN untuk memberi tanda khusus bagi pemilih yang telah memberi suara di TPS/TPSLN. "Jumlah tinta sebagaimana dimaksud disediakan pada setiap TPS/TPSLN sebanyak dua botol," bunyi Pasal 9 ayat 2 PKPU.

PKPU itu mengatur tinta pemilu dapat terbuat dari bahan dasar sintetis atau kimiawi dan bahan alami. Bahan kimiawi terdiri dari perak nitrat (AgNO3) dengan kandungan tiga persen sampai dengan empat persen, aquades, gentian violet, dan bahan campuran lainnya. Sementara bahan alami terdiri dari gambir, kunyit, getah kayu, dan bahan campuran lain.

BACA JUGA: Berapakah Usia Bumi?

Tinta yang dipakai dalam Pemilu harus bersertifikasi dan dinyatakan aman digunakan kementerian/lembaga yang membidangi urusan obat dan makanan. Selain itu, tinta juga harus memiliki sertifikasi uji komposisi bahan baku dari laboratorium terakreditasi milik pemerintah, perguruan tinggi negeri atau swasta. Tinta juga harus memiliki sertifikasi halal dari kementerian/lembaga yang membidangi urusan kehalalan produk.

Awal mula pemakaian tinta dalam Pemilu dimulai dari India. Saat Pemilu pertama India pada 1950 komisi pemilihan India mengalami masalah besar yakni pencurian identitas. Ketika itu diketahui banyak pemilih yang mencoblos lebih dari sekali. Pemerintah setempat lalu mencari cara untuk mencegah hal serupa terjadi.

BACA JUGA: Bolehkah Perempuan Berdandan, Memakai Minyak Wangi dan Celak?

Pemerintah India lalu diminta membuat tinta sebagai tanda agar tidak terjadi kecurangan. Akhirnya pada Pemilu 1962 Pemerintah India menggunakan tinta ungu sesuai hasil studi dari Fallow's Chemical Society, London.

Saat itu Pemerintah India menggunakan tinta hasil produksi Mysore Paints and Varnishes Ltd (MPVL). Perusahaan tersebut adalah satu-satunya yang pemasok tinta untuk Pemilu.

Tinta warna ungu dipilih karena mengandung perak nitrat yang tahan lama dan tidak gampang pudar oleh air sabun yang mengandung klorin. Tinta Ungu itu hingga kini dipakai sebagai sarana untuk mencegah kecurangan pemilu.

Di Indonesia, penggunaan tinta ungu pada Pemilu dimulai pada tahun...

× Image